Sorotkeadilan.id,-Makassar- Indonesia dikenal sebagai salah satu negara paling kaya di dunia. Dari ujung Aceh sampai Papua, bumi Nusantara menyimpan cadangan minyak bumi, gas alam, batu bara, emas, nikel, hingga kesuburan tanah yang bisa menumbuhkan apa saja. Hasil lautnya pun melimpah ruah, mampu memberi makan puluhan juta kepala. Namun, di balik kemewahan alam dan potensi yang luar biasa tersebut, ada kenyataan pahit yang saban hari dirasakan warga: rakyat kecil tetap hidup dalam kemiskinan dan kesulitan ekonomi.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa negara yang begitu kaya raya justru dihuni oleh rakyat yang sebagian besar masih harus bersusah payah hanya untuk membeli beras, membayar biaya sekolah anak, atau berobat ke rumah sakit? Jawabannya tidak jauh dari satu masalah mendasar yang sudah mengakar puluhan tahun, yaitu korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, pengusaha nakal, dan para pemangku kebijakan yang bertindak sebagai “kakus besar” penikmat uang rakyat.
Kekayaan Melimpah yang Tak Sampai ke Tangan Rakyat. Jika melihat angka statistik kekayaan alam, Indonesia seharusnya sudah menjadi negara maju dengan tingkat kesejahteraan warga yang tinggi. Pendidikan bisa diakses gratis dengan kualitas terbaik, fasilitas kesehatan dapat dinikmati tanpa rasa cemas memikirkan biaya, dan infrastruktur desa hingga kota terbangun merata.
Namun, realita di lapangan justru bertolak belakang. Di berbagai daerah, masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, anak-anak yang putus sekolah karena tidak ada biaya, serta orang tua yang kebingungan mencari pekerjaan. Bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah kerap kali tidak tepat sasaran, bahkan tidak jarang dipotong oleh oknum-oknum di lapangan.
Penyebab utamanya adalah kebocoran anggaran. Uang negara yang berasal dari pajak rakyat dan hasil pengelolaan sumber daya alam tidak pernah benar-benar sampai ke bawah secara utuh. Sebelum menyentuh rakyat yang membutuhkan, dana tersebut sudah menyusut di tengah jalan karena digerogoti oleh tangan-tangan jahat yang memiliki jabatan dan kekuasaan.
Koruptor dan “Panglima Besar” huPenikmat Uang Negara. Istilah “kakus besar” atau pencuri skala jumbo merujuk pada para koruptor tingkat tinggi yang menggerogoti uang negara dalam jumlah ratusan miliar hingga puluhan triliun rupiah. Mereka bukan lagi mencuri karena urusan perut atau kebutuhan mendesak, melainkan karena kesetimewaan jabatan, ketakutan hilang kekuasaan, dan sifat serakah yang tidak ada habisnya.
Para pelaku korupsi kelas atas ini bergerak dengan rapi. Mereka memanfaatkan celah hukum, menyusup ke dalam proyek-proyek pembangunan, mengatur izin tambang, hingga memanipulasi pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Dampak dari perbuatan mereka sangat fatal:
Proyek Pembangunan Asal-asalan: Jalanan cepat rusak, gedung sekolah roboh, dan jembatan terbengkalai karena anggarannya disunat.
Layanan Publik Buruk: Rumah sakit kekurangan obat dan alat medis, sementara sekolah kekurangan fasilitas dasar.
Harga Kebutuhan Pokok Melonjak: Permainan mafia dalam impor bahan pangan membuat harga beras, minyak, dan gula membumbung tinggi.
Ketika rakyat kecil harus bekerja membanting tulang dari pagi hingga malam hanya untuk bertahan hidup hari demi hari, para koruptor ini justru hidup mewah bergelimang harta di atas penderitaan jutaan orang.
Tuntutan Eksekusi di Atas Tiang Gantung. Melihat hukuman penjara yang ada selama ini dinilai tidak memberikan efek jera—ditambah adanya fasilitas kamar penjara yang mewah bagi narapidana kaya—gelombang kekecewaan masyarakat kini mencapai puncaknya. Muncul desakan kuat dari berbagai lapisan warga awam yang meminta agar para koruptor kelas atas dan dalang utama kejahatan keuangan negara langsung dijatuhi hukuman mati di atas tiang gantung.
Penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi besar dinilai sebagai satu-satunya cara tegas yang tersisa untuk membersihkan negara dari para penjahat anggaran. Wacana ini didasari oleh beberapa alasan mendasar:
- Efek Jera yang Nyata Hukuman kurungan penjara beberapa tahun kerap dianggap tidak menakutkan bagi para pejabat nakal. Banyak dari mereka yang berpikir bahwa setelah keluar dari penjara, harta hasil korupsi masih bisa dinikmati. Namun, jika ancamannya adalah kehilangan nyawa di tiang gantung, orang akan berpikir ribuan kali sebelum berani menyentuh uang rakyat.
- Keadilan Bagi Jutaan Korban Perbuatan korupsi skala besar bukanlah kejahatan biasa, melainkan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ketika uang kesehatan atau bantuan pangan dicuri, secara tidak langsung perbuatan itu membunuh rakyat kecil secara perlahan. Oleh karena itu, hukuman setimpal yang sepadan dengan dampak penderitaan rakyat adalah eksekusi mati.
- Pembersihan Sistematis Menghilangkan para dalang utama atau “panglima besar” korupsi hingga ke akar-akarnya akan memberikan ruang bagi pejabat yang jujur dan berintegritas untuk bekerja membangun negeri tanpa rasa takut atau tekanan dari atasan yang korup.
Harapan Masa Depan Negeri. Ketimpangan yang terjadi di Indonesia tidak boleh terus-menerus dibiarkan. Kekayaan alam yang melimpah adalah hak seluruh rakyat Indonesia, bukan milik segelintir kelompok yang memiliki akses ke kekuasaan.
Ketegasan hukum menjadi kunci utama jika bangsa ini ingin keluar dari lingkaran setan kemiskinan. Tanpa adanya tindakan drastis dan sanksi yang sangat berat bagi para penjahat negara, kekayaan alam Indonesia akan terus habis dikeruk oleh para koruptor, sementara rakyat tetap berada dalam keterpurukan. Tuntutan akan hukum mati di tiang gantung menjadi cermin dari kejenuhan dan harapan besar masyarakat agar Indonesia benar-benar bisa menjadi negara yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Ditulis oleh : Rusdiaman, pemerhati dan lawan koruptor-PANGA jumbo guna melepaskan rakyat sengsara
