Sorotkeadilan.id – Tangerang Selatan, Ciputat. Bagi warga Tangerang Selatan dan sekitarnya, Kantor Samsat Ciputat menjadi tempat utama untuk mengurus administrasi kendaraan bermotor secara mudah dan terpadu.
Berlokasi di Jl. RE Martadinata No.10, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15411, kantor ini buka Senin–Jumat pukul 08.00–14.30 WIB dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB. Tutup di hari Minggu dan libur nasional.
Samsat merupakan layanan gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Pemprov Banten dengan konsep one-stop service untuk pajak, registrasi kendaraan, dan asuransi kecelakaan.
Layanan Utama di Samsat Ciputat:
- Pembayaran Pajak Tahunan & 5 Tahunan
Syarat: STNK asli + fotokopi, KTP asli. Tambah BPKB untuk pajak 5 tahunan. - Perpanjangan STNK
Syarat: STNK asli + fotokopi, KTP pemilik kendaraan. - Balik Nama Kendaraan (BBN-KB)
Syarat: STNK, BPKB, KTP pemilik baru, kwitansi bermaterai, dan cek fisik kendaraan.
Langkah Urus Pajak Tahunan:
- Siapkan dokumen lengkap
- Ambil nomor antrean di loket
- Verifikasi data oleh petugas
- Bayar pajak di kasir
- Terima pengesahan STNK
Tips biar cepat: datang lebih pagi, fotokopi dokumen dari rumah, dan gunakan pembayaran non-tunai jika tersedia.
Info Program Khusus
Pemprov Banten melalui Samsat Ciputat kadang mengadakan program pemutihan pajak seperti penghapusan denda, diskon BBNKB, dan potongan pajak. Info jadwalnya bisa dipantau di website resmi atau IG @samsat.ciputat.
FAQ Singkat:
- Balik nama dari luar daerah? Bisa, dengan tambahan surat dari Samsat asal dan cek fisik.
- BPKB di bank? Untuk pajak tahunan bisa pakai surat keterangan dari leasing. Untuk 5 tahunan/balik nama wajib BPKB asli.
- Ada Samsat Keliling? Ada. Jadwalnya bisa cek di IG @samsat.ciputat.
Dengan semua layanan ini, mengurus pajak dan STNK jadi lebih praktis. Jangan lupa, selain tertib administrasi, rawat juga kendaraan Anda dengan suku cadang asli agar tetap aman di jalan.
(Diana)
