Sororkeadilan.id-Makassat-Hasil pengujian mutu terhadap sediaan tablet asetosal (asam asetilsalisilat) yang beredar di masyarakat menunjukkan bahwa kadar bahan aktif produk tersebut secara umum telah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan oleh Farmakope Indonesia.
Pengujian kuantitatif dilakukan menggunakan metode titrasi asidi-alkalimetri (titrasi balik) dengan penambahan basa berlebih yang disatandarisasi. Dalam proses standardisasi larutan baku penetrasinya, digunakan Kalium Hidrogen Ftalat (KHP / KH ftalat) sebagai standar primer guna memastikan ketelitian dan akurasi hasil analisis kuantitatif.
Rangkuman Hasil Peng diujian KualitasMetode Analisis: Titrasi Balik (Alkalimetri) dengan Pembakuan NaOH menggunakan KH Ftalat.Indikator: Merah Fenol / Fenolftalein (PP).Persyaratan Standar: 90,0% – 110,0% dari kadar yang tertera pada etiket (Farmakope Indonesia).Rata-rata Kadar Terukur: 99,7% dari klaim etiket (Memenuhi Syarat).Presisi (RSD): 1,88% (Memenuhi kriteria keberterimaan < 2%).
Penggunaan KH ftalat sebagai baku primer terbukti menjaga keandalan hasil penetapan kadar asetosal. Temuan ini memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa obat asetosal yang beredar di pasaran memiliki mutu dan keamanan dosis yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan regulasi kesehatan.

