Sorotkeadilan.id – Jakarta, Dugaan Politik Uang Nurwayah Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil 3 Jakarta Utara Jakarta Barat dan Kepulauan seribu sudah berjalan dengan Nomor Laporan :018/Lp/PLP/PL/prop/12/00/111/2024, yang dilaporkan Bawaslu ke Polda metro jaya jakarta.

Press Conference yang dilaksanakan oleh Andi Mulyati Pananrangi, SE., dan kuasa hukumnya Ahmad Yani, SH, MH,
terkait laporan tersebut dilaksanakan di Kaffe Dua hati di jalan Warakas Raya kelurahan Sungai Bambu kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu (01/5/2024).

Andi Mulyati Pananrangi SE,. menjelaskan “Apresiasi kami berikan terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang sudah menindaklanjuti laporan kami dengan baik, dan kepada Bawaslu yang sudah juga mengawal kasus ini yang telah bekerja dengan cepat tepat dan akuntabel dan saya sebagai pelapor mengucapkan terima kasih dan apresiasi kami setinggi-tingginya, sebagai mewakili masyarakat kecil yang terutama warga DKI Dapil 3. Saya berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) dapat bekerjaan sama dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya. Dan juga bekerja sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan yaitu Undang-Undang Pemilu dan kami masyarakat ingin memastikan bahwa undang-undang pemilu yang sudah ditetapkan itu benar adanya dan betul-betul dilaksanakan dengan baik bukan hanya sekedar retorika aja karena undang-undang itu dirumuskan pakai uang negara dari uang rakyat, seperti itu jadi kami sangat mengharapkan bahwa kasus ini berjalan karena jika ini tidak selesai ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini.”ucapnya.

“Saya pastikan kalau kasus ini tidak terselesaikan sesuai dengan undang-undang yang ada, masyarakat Indonesia akan kecewa dan tidak pernah lagi ada orang yang berani Melaporkan untuk kejahatan.” tambahnya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat sore salam sejahtera untuk kita semua pada kesempatan sore hari ini hari rabu di tanggal 1 Mei 2024, kami melakukan press conference tidak lain dan tidak bukan adalah mengapresiasi kinerja dari penyidik Polda Metro Jaya khususnya unit Kaneg keamanan negara di unit 2 di bawah pimpinan Iptu Friser yang telah paripurna yang tidak bisa disamaratakan dengan perkara pidana lainnya karena ada masa kadaluarsa, di sini kami berharap pelimpahan nanti dari penyidik Polda Metro Jaya kepada jaksa penuntut umum (JPU) bisa diterima secara Paripurna atau P21 karena kami sebagai warga negara indonesia yang peduli terhadap keberlangsungan kehidupan demokrasi di Indonesia berharap penuh kepada seluruh stakeholder yang berhubungan yang berkesinggungan dengan berjalannya proses demokrasi di Indonesia dan kami juga berharap kepada bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Insinyur Joko Widodo maupun Bapak Kejaksaan Agung mau ikut memperhatikan prosesnya jalannya penegakan hukum ini sehingga warga masyarakat mendapatkan satu bentuk kepercayaan mengapresiasi undang-undang yang sudah dibuat di tahun 2017 yaitu undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang peraturan penyelenggaraan pemilihan umum karena apa yang sudah dijelaskan oleh klien kami undang-undang tersebut dibuat dirancang melalui dan menggunakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat.”jelas kuasa hukum Ahmad Yani.

“Dan Bilamana penegakan ini jalan di tempat mandul bahkan tidak ada di tindak lanjutnya bahkan terkesan dibiarkan akan menjadi preseden buruk, dan warga masyarakat tidak akan percaya lagi bahwa hukum di Indonesia bisa ditegakkan di negara supremasi hukum di Indonesia hanya sebagai slogan saja.”lanjutnya.

“Maka dari itu kami berharap dengan adanya press conference seperti ini sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih kepada tim penyidik dari Polda Metro Jaya unit 2 di bawah pimpinan Iptu Friser beserta timnya dan kami juga mengapresiasi dan ucapan terima kasih kami kepada Bawaslu DKI Jakarta dan Gskumdu serta kepada semua komponen lembaga swadaya masyarakat rekan-rekan media yang sudah ikut mengawal proses ini sampai hampir Paripurna yaitu P21 dan penuntutan kelas.

“Demikian yang dapat kami sampaikan mudah-mudahan dari proses seperti ini seluruh pemangku kebijakan yang berkesinambungan dengan permasalahan ini akan menjadikan atensi kedepannya.”pungkasnya. (Red.Diana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *