Sorotkeadilan.id – Bekasi Kota , Kepolisian Sektor (Polsek) Jatisampurna menggelar penyuluhan bertajuk “Stop Tawuran Menuju Indonesia Emas 2045” di SMA Negeri 7 Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (29/10). Kegiatan ini bertujuan mengedukasi para pelajar tentang bahaya tawuran dan kenakalan remaja lainnya.
Bertempat di aula sekolah, penyuluhan dihadiri sekitar 100 siswa dan sejumlah guru, termasuk Wakil Kepala Sekolah Edy Sunarya M.Pd, Ridwan Hadi, MP.d, Sudahir, S.Pd, Ermansyah, S.Pd, dan Abdul Kohar Muzakir, S.Kom. Dari pihak kepolisian, hadir Kapolsek Jatisampurna IPTU Didik Tri Maryanto, SH, Kanit Binmas IPTU J. Limbong, Bhabinkamtibmas Jatisampurna AIPTU Kurnedi, dan Banit Intelkam AIPDA Eko Nurdin, SH.
Dalam arahannya, Kapolsek Jatisampurna IPTU Didik Tri Maryanto, SH, menyoroti maraknya aksi tawuran antarpelajar dan menekankan dampak negatifnya. Beliau menjelaskan bahaya tawuran, baik dari segi hukum, keselamatan jiwa, maupun masa depan para pelajar. Penyuluhan ini diharapkan dapat mengubah sikap dan perilaku siswa menjadi lebih baik serta menjauhi segala bentuk kekerasan.
“Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para siswa tentang bahaya tawuran. Indonesia Emas 2045 hanya bisa dicapai dengan generasi muda yang berprestasi, bukan generasi yang terjerumus dalam kenakalan remaja,” ungkap IPTU Didik.
Puncak acara penyuluhan ditandai dengan deklarasi penolakan tawuran oleh seluruh siswa SMA N 7 Jatisampurna. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen para siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan kondusif. Dengan langkah ini, diharapkan SMA N 7 Jatisampurna dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam upaya pencegahan tawuran dan kenakalan remaja.[Humas Restro Bekasi Kota/Diana]
