Sorotkeadilan.id- Jakarta, Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sering kali tidak berjalan sesuai harapan. Idealnya, pada jenjang ini siswa sudah memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Bahkan, pelajaran BTQ di Sekolah Menengah Pertama (SMP) seharusnya difokuskan pada penguatan ilmu tajwid, pelatihan kelancaran membaca, serta pembinaan hafalan ayat-ayat pilihan. Namun, dalam praktiknya, guru masih dihadapkan pada tantangan mendasar.

Salah satu kendala utama adalah masih adanya siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum bisa membaca Al-Qur’an sama sekali. Kondisi ini menjadi beban tersendiri bagi guru, karena seharusnya materi BTQ di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak lagi dimulai dari nol. Ketika guru diharapkan mengajarkan tajwid dan membimbing hafalan, nyatanya mereka harus kembali mengajarkan huruf hijaiyah, cara mengeja, bahkan mengulang materi dasar Iqra.

Lebih jauh lagi, tantangan muncul dalam aspek hafalan. Hafalan Al-Qur’an membutuhkan kemampuan membaca yang baik dan pemahaman dasar terhadap lafaz dan makna. Ketika siswa belum mampu membaca Al-Qur’an, maka proses menghafal pun menjadi tidak efektif. Mereka cenderung hanya menirukan bunyi tanpa memahami bacaan, sehingga rentan salah dalam pelafalan dan makna.

Bagaimana mereka dapat menghafal dengan baik dan benar jika membaca saja belum bisa? Padahal, hafalan memerlukan ketekunan, pengulangan, serta ketelitian dalam tajwid dan makhraj huruf. Tanpa kemampuan membaca yang memadai, hafalan yang dihasilkan pun tidak akan berkualitas.

Seharusnya, kemampuan membaca Al-Qur’an sudah dituntaskan saat siswa berada di jenjang Sekolah Dasar (SD). Dengan begitu, ketika mereka masuk ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), guru dapat melanjutkan ke tahap penguatan bacaan dan penghafalan. Hal ini akan membuat proses pembelajaran BTQ lebih efektif, sesuai dengan tuntutan kurikulum dan perkembangan usia siswa.

Sebagian mungkin berpikir, seandainya dilakukan tes membaca Al-Qur’an saat awal masuk sekolah sebagai syarat diterima, maka persoalan ini bisa dicegah sejak awal. Namun kenyataannya, hal ini justru dapat menimbulkan permasalahan baru. Sebab, Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan sekolah umum yang tidak seluruhnya berbasis agama Islam. Oleh karena itu, menetapkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat penerimaan siswa dapat dianggap tidak sesuai dengan sifat inklusif lembaga pendidikan umum.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan evaluasi menyeluruh pada jenjang pendidikan sebelumnya, serta adanya program pemetaan kemampuan siswa saat awal masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Guru juga membutuhkan dukungan waktu tambahan, baik dalam bentuk kelas remedial maupun bimbingan khusus, bagi siswa yang belum lancar membaca.

Dengan perencanaan dan dukungan dari berbagai pihak—sekolah, orang tua, dan instansi pendidikan—diharapkan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, tetapi juga mampu menghafalnya dengan benar, serta memahami isi dan maknanya sebagai bekal spiritual di masa depan. (BOF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *