Sorotkeadilan.id – Jakarta, Upaya mendorong agar busana kebaya menjadi alternatif seragam adat sekolah, sebetulnya sudah tercatat di Permendikbud No. 50 tahun 2022. Salah satu pasalnya menyebutkan untuk Jenis Seragam, yaitu Pakaian Adat digunakan pada hari atau acara adat tertentu, sesuai dengan kewenangan sekolah.
Tgl 01 Desember 2025, Bunda Milenial di terima audiensi bersama Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Bapak Prof Dr Abdul Mu’ti. Di dampingi
- SAM Manajemen Talenta – Dr. Mariman Darto,S.E., M.Si
- Kepala BSKAP – Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc
- Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Penguatan Karakter – Agus Muhammad Solihin.
“Kami berterima kasih, paparan yang di sampaikan di terima dengan baik dan ternyata sesuai dengan program dari Kemensidasmen”, ujar Sisca Rumondor, Ketua Umum dan Founder Bunda Milenial.
Pak menteri menyampaikan bahwa memang tidak mewajibkan. Namun benar sekali untuk pelestarian Kebaya yang sudah di catat Unesco ini harus di jaga bersama. “Pengenalan budaya dari kecil akan membentuk karakter yang sangat baik. Menjadi identitas bangsa. Perlu di perhatikan penyampaiannya, agar jangan sampai menjadi masalah”, lanjut Abdul Mu’ti.
Bertempat di kantor Kementerian Pendidikan Gedung A, team Bunda Milenial yang hadir antara lain Clara Tania- sekretaris I, Ati Anwar – bendahara 2, Norita – Kord. Internal. Selain itu dari cabang Surabaya hadir Dr. Dyah Eko Setyowati – Ketua Bunda Milenial Surabaya dan Kartika – bendahara Surabaya.
“Beberapa waktu sebelumnya, paparan ini sudah kami sampaikan ke Menteri Budaya, Fadli Zon, juga ke Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Veronica Tan, dan minggu lalu menghadap ke Ibu Wapres, Selvi Gibran.
“Rangkuman audiensi kami adalah memang sudah tepat dan sesuai untuk pelestarian kepada anak dan generasi muda melalui jalur sekolah, sejak dini. Dengan menumbuhkan kesadaran bersama bahwa kebaya, identitas bangsa dan tercatat di Unesco haruslah di jaga dan di wariskan. Kebaya di pakai tidak hanya di acara nasional atau pesta. Tetapi kebaya menjadi pakaian sehari-hari. Unsur Knowledge, Skill Tradition & Practise yang di sepakati oleh Unesco, bisa terwujud,” tutup Sisca Rumondor pada awak media.(Dandi)
