Sorotkeadilan.id – Makassar, Praktikum kimia pangan yang berfokus pada identifikasi bahan pengawet non-pangan tidak dibolehkan memiliki urgensi yang sangat tinggi, khususnya bagi mahasiswa Farmasi di lingkungan Poltekkes. Sebagai calon tenaga kesehatan, pemahaman praktis ini bukan sekadar teori akademis, melainkan bentuk pengabdian masyarakat.

Berikut adalah pembahasan mengenai keuntungan praktikum tersebut yang ditinjau dari berbagai aspek. Pertama Validasi Keamanan Pangan di Lingkungan Terdekat terutama kantin atau pedagang kaki lima di sekitar kampus sering kali menjadi sumber nutrisi utama mahasiswa. Praktikum ini mahasiswa melakukan Uji Petik (Sampling) dengan Mengambil sampel makanan populer (seperti bakso, mie, atau jajanan berwarna mencolok) untuk diuji kandungan Boraks, Formalin, atau pewarna sintetis seperti Rhodamin B. Pemetaan Risiko dalam mengidentifikasi jenis makanan apa saja yang paling rentan mengandung bahan berbahaya di sekitar area kampus.

Dalam uji kualitas mereka menemukan beberapa sampling yang mengandung Boraks dan Formalin serta Rodhamin-B. Analisis ini hanya dilakukan kuantitatif karena dengan paparan posisitif ada kandungan pengawet dan pengental terlarang tersebut pasti haram berlaku atau dipasarkan.

Kedua Penguasaan Teknik Analisis Kimia Farmasi. Praktikum ini mengasah keterampilan teknis yang menjadi kompetensi dasar seorang farmasis, antara lain uji Kualitatif yang menggunakan pereaksi spesifik seperti tes kit kurkumin untuk Boraks atau asam kromatropat untuk Formalin. Pemahaman Reaksi Kimia disini mahasiswa belajar bagaimana zat pengawet bereaksi dengan indikator tertentu, yang juga relevan dalam analisis sediaan obat.

Ketiga edukasi dan Advokasi Kesehatan (Community Pharmacy). Keuntungan terbesar adalah transformasi mahasiswa dari sekadar praktikan menjadi agen edukator. Hasil laboratorium ini maka dilakukan penyuluhan ke Pedagang, Hasil praktikum bisa menjadi dasar untuk memberikan edukasi secara persuasif kepada pedagang mengenai bahaya zat tersebut bagi kesehatan jangka panjang seperti risiko karsinogenik atau kerusakan ginjal. Kesadaran Konsumen mengakibatkan mahasiswa menjadi lebih kritis dalam memilih makanan dan dapat mengedukasi rekan sejawat untuk menghindari jajanan yang mencurigakan.

Keempat relevansi dengan Etika Profesi Farmasi. Mahasiswa Farmasi Poltekkes dipersiapkan untuk menjaga kualitas sediaan yang masuk ke tubuh manusia. Dengan mendeteksi pengawet berbahaya, mahasiswa berlatih untuk menjunjung tinggi keselamatan pasien/konsumen dan menerapkan standar Good Laboratory Practice (GLP) dalam memastikan hasil uji yang akurat dan tidak bias.

Temuan praktikum laboratorium mahasiswa ini tidak digunakan untuk menghakimi pedagang secara langsung, melainkan sebagai data ilmiah untuk program pembinaan kesehatan lingkungan oleh pihak kampus Poltekkes Kemenkes Makassar yang dalam melakukan pengabdian masyarakat merupakan komponen dasar dari dasa darma perguruan tinggi.

Oleh apt. Rusdiaman, S.Si.,M.Si., Tajuddin Abdullah, ST. M.Kes., Dwi Syafitra Ramadhan, S.Farm., M.S.Farm., DR. apt. Nurisyah, MSi.
Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *