Sorotkeadilan.id – Sulawesi Selatan, Obat Top penggunaan dalam berbagai penyakit demam dan nyeri. Parasetamol, yang juga dikenal sebagai asetaminofen di beberapa negara, adalah salah satu obat yang paling umum dan banyak digunakan di seluruh dunia. Parasetamol adalah obat yang memiliki dwifungsi atau dua fungsi utama, parasetamol termasuk dalam golongan obat Analgesik atau Perda Nyeri dan Antipiretik atau Penurun Demam.
Meredakan rasa sakit dengan cara menghambat produksi prostaglandin yaitu zat kimia di otak yang menyebabkan peradangan dan nyeri terutama di sistem saraf pusat. Contoh penggunaan Sakit kepala, sakit gigi, nyeri otot, nyeri haid, atau pegal-pegal. Antipiretik atau Penurun Dema), Menurunkan suhu tubuh yang tinggi dengan bekerja langsung pada pusat pengaturan suhu di otak (hipotalamus). Contoh penggunaan pada demam akibat flu, batuk, atau infeksi lain.
Parasetamol termasuk golongan Obat Bebas. Parasetamol umumnya tersedia sebagai obat bebas yang bisa dibeli tanpa resep dokter (seperti tablet, sirup, atau drops), namun dosis infus biasanya memerlukan resep dan pengawasan medis. Obat ini dianggap relatif aman bagi lambung tidak mengiritasi lambung seperti beberapa obat anti-nyeri lain, misalnya ibuprofen jika dikonsumsi sesuai dosis yang dianjurkan.
Bukan Anti-inflamasi, parasetamol hanya meredakan nyeri dan demam, tetapi tidak terlalu efektif untuk mengurangi pembengkakan atau peradangan bersifat anti-inflamasi-nya lemah.
Peringatan. Meskipun mudah didapatkan, penting untuk selalu mengikuti dosis aman yang dianjurkan, karena overdosis parasetamol dapat menyebabkan kerusakan hati hepatotoksis yang serius.
Efek Samping Ringan ini jarang terjadi. Efek samping ini sangat jarang terjadi ketika obat digunakan sesuai petunjuk dosis. Gangguan Pencernaan Ringan, misalnya mual atau muntah, sakit perut, kehilangan nafsu makan, sakit kepala dan gatal-gatal atau ruam kulit ringan pada orang yang sensitif.
Efek Samping Serius yang Perlu Kewaspadaan. Efek samping yang lebih serius biasanya terjadi akibat overdosis atau melebihi dosis maksimal yang dianjurkan atau penggunaan jangka panjang pada dosis tinggi. Ini berpotensi menyebabkan kerusakan organ terutama organ hepar dan membutuhkan perhatian medis segera.
Kerusakan Hati atau Hepatotoksisitas. Ini adalah efek samping paling serius dari overdosis parasetamol. Gejalanya mungkin tidak muncul segera, tetapi bisa memburuk dalam 24 jam atau lebih. Tanda-tanda kerusakan hati meliputi, penyakit Kuning atau Jaundice, kulit atau mata menguning, urine Berwarna Gelap seperti teh pekat, tinja berwarna pucat seperti tanah liat dan nyeri di perut bagian atas kanan.
Reaksi Alergi Serius, meskipun jarang, reaksi alergi berat anafilaksis dapat terjadi. Segera cari pertolongan medis jika mengalami, ruam kulit yang parah atau menyebar luas, gatal-gatal dan pembengkakan pada wajah, bibir, lidah, atau tenggorokan, sesak napas atau kesulitan menelan.
Gangguan Darah dan Ginjal (Jarang), memar atau perdarahan yang tidak biasa disebabkan oleh gangguan trombosit, gangguan pada ginjal terutama pada penggunaan jangka panjang.
Faktor Risiko Peningkatan Efek Samping. Parasetamol mungkin menimbulkan risiko lebih tinggi pada individu dengan kondisi berikut, Gangguan Hati atau Ginjal yang sudah ada sebelumnya, ketergantungan Alkohol Berat atau konsumsi alkohol berlebihan, mengonsumsi Obat Lain yang dapat berinteraksi misalnya, obat pengencer darah tertentu atau obat lain yang juga mengandung parasetamol, Berat Badan Sangat Rendah.
Peringatan Penting: Jangan pernah melebihi dosis maksimal parasetamol yang direkomendasikan umumnya 4.000 mg atau 4 gram per hari untuk dewasa, tetapi selalu ikuti petunjuk dosis pada kemasan atau anjuran dokter atau apoteker. Overdosis parasetamol dapat berakibat fatal karena menyebabkan gagal hati akut atau hepatotoksik. .
Jika mengalami gejala efek samping setelah mengonsumsi parasetamol, terutama yang serius, segera hentikan penggunaan dan konsultasikan dengan dokter-apoteker atau fasilitas kesehatan terdekat. Selamat mengonsumsi parasetamol sampai sehat tanpa efek samping yang tidak dihendaki.
Ditulis Oleh : apt. Rusdiaman, S.Si.M.Si.
Dosen Poltekkes Kemenkes Makassar
