Sorotkeadilan.id – Kaltim, Tim gabungan Polda Kalimantan Barat kembali melakukan razia di KampungPolda Kalbar Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Operasi yang berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, ini menargetkan sebuah rumah yang diduga menjadi pusat permainan judi online sekaligus tempat berkumpulnya pengguna narkoba.
Dalam penggerebekan ini, Polda Kalbar menurunkan 123 personel dari beberapa satuan, termasuk Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Satbrimob, Bidpropam, Bidhumas, serta BNNK Pontianak. AKBP Sri Sulasmini, Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar, yang memimpin operasi ini, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah strategis kepolisian untuk menekan peredaran narkoba dan judi online di wilayah Kalimantan Barat.
“Kami akan terus melaksanakan razia untuk mencegah peredaran gelap narkoba dan perjudian, khususnya di wilayah hukum Polda Kalbar. Operasi ini tidak akan berhenti di sini, tetapi akan terus berlanjut,” ujar AKBP Sri Sulasmini. (AN)
