Sorotkeadilan.id – 8 Desember 2023, Saya tidak setuju dan menolak usulan Draft RUU DKJ yang mengatur Gubernur/Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Usulan ini sama sekali tidak berdasar karena berpotensi menghilangkan hak konstitusional warga Jakarta memilih langsung pemimpinnya.
Jakarta dengan segala tantangan dan kompleksitasnya, saat ini dan kedepan harus dipimpin oleh gubernur yang memiliki legitimasi kuat. Oleh karena itu harus dipilih langsung oleh rakyat…!!!
(Red).
