Sorotkeadilan.id – Jakarta, Masalah perseteruan beberapa partai Di Kantor KPU Jakarta Utara yang telah berjalan selama ini, dimana perkembangan kegiatan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang pemilu Anggota DPRD tahun 2024 Tingkat Kota Jakarta Utara pada 23 – 24 Juni 2024 telah selesai diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Utara. Selasa (25/6/24).

Turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi ulang antara lain H. Anwar Sadad Budiman dari Partai Buruh, H. M Zawawi Suad dari Partai Bulan Bintang Selaku Ketua DPC Jakarta Utara, Maseko selaku ketua Bapilu Partai Kebangkitan Nusantara Cabang Jakarta Utara, Rahmatulloh Wakil Ketua DPC PKB Jakarta Utara, Syaripudin PPP.

Menyikapi keputusan MK, H. Anwar Sadat Budiman selaku pengurus dari partai buruh yang telah diberi mandat berucap,”Pada tanggal 10 Juni 2024 MK telah memberi batas waktu sampai 15 hari ke depan maka di tanggal 24 Juni 2024 jam 24.00 WIB berakhir perhitungan dan atau di tanggal 25 jam 00 itu sudah berakhir perhitungan. “Dengan demikian partai buruh berharap ini dijalankan agar suara partai buruh tidak berubah di Provinsi DKI atau dkj sekarang.”ucapnya.

“Kami dari Partai Buruh tetap mengawal Keputusan MK karena arahan dari pihak DPP arahannya cuman satu tegak lurus jalankan Amar maruf nahi mungkar karena konsep buruh membela rakyat.”tambah
H. Anwar Sadat Budiman memberikan keterangan kepada awak media.

H. M Zawawi Suad selaku ketua DPC dari partai PBB Jakarta Utara mengatakan,”Untuk TPS kecamatan Cilincing, ini terjadi permasalahan atau konflik atas hasil pemilu tahun 2024. Dikarenakan kita merupakan mitra kerja dari KPU, maka kita diundang untuk menghadiri dan menyaksikan rapat pleno tersebut, untuk melaksanakan konstitusi dan berkepentingan siapapun yang menang semua adalah warga negara Indonesia yang baik mereka adalah warga Jakarta Utara yang baik, sehingga bisa mewakili Jakarta Utara.”pungkasnya.(Red.Diana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *