Sorotkeadilan.id – Jambi, Sarolangun Kisruh partai Golongan karya DPD 1 Provinsi jambi menjelang pilkada yang akan dilaksanakan ditahun 2024 ini. Adanya kisruh ini terjadi dengan pemecatan ketua DPD 2 Golkar kabupaten sarolangun oleh ketua DPD 1 Golkar Provinsi Jambi terkesan tidak adil alias secara sepihak oleh ketua DPD 1 Golkar Provinsi Jambi.

Hal ini karena adanya pertarungan antara Ketua DPD 2 yang mencalonkan diri sebagai kandidat Calon Bupati Sarolangun yang akan berlawanan dengan anak Ketua DPD 1 Provinsi Jambi yang akan mencalonkan sebagai Wakil Bupati sarolangun.

Menurut Tantowi selaku ketua DPD 2 Golkar Kabupaten Sarolangun telah menerima SK pemberhentian yang dikeluarkan oleh DPD 1 Golkar Provinsi Jambi tanpa ada musyawarah atau pemberitahuan baik ke internal DPD 2 Kabupaten Sarolangun maupun pribadi selaku ketua DPD 2.

“Saya heran ungkapnya kok tau-tau sudah keluar sk PLTU ketua DPD 2 Kabupaten Sarolangun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, seharus ada musyawarah terlebih dahulu sebelom mengambil keputusan apalagi keputusan yang sipatnya riskan karena keputusan kerua DPD 1 itu akan memicu keributan bagi internal partai maupun masyarakat di kabupaten sarolangun.” ungkap Tantowi.

Saat ditanya alasan ketua DPD 1 Mengeluarkan SK tersebut Bang Tantowi menjawab belom tau pasti alasannya menurut isu nya pemberhentian saya karena ada desakan dari 9 DPD 2 ungkap nya, namun saya langsung konfirmasi ke salah satu DPD 2 saya menanyakan apa benar ketua DPD 2 melakukan rekomendasi penberhentian saya, hal ini langsung dijawab oleh salah satu ketua DPD 2 dengan tegas bahwa itu tidak benar kami tidak mungkn melakukan itu ungkap salah satu ketua DPD 2 yang dikonfirmasi.(Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *