Sorotkeadilan.id – Makassar, Penebangan pohon tanpa izin yang dilakukan oleh pihak Outsourching cleaning services di halaman parkiran Jurusan Farmasi Poltekkews Makassar telah menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan civitas akademika. Pohon rindang Ketapang yang selama ini memberikan naungan dan kesejukan bagi pengunjung kampus tiba-tiba hilang, meninggalkan halaman yang panas dan tidak lagi hijau.

Dampak Lingkungan yang Merugikan

Penebangan pohon ini telah menyebabkan berbagai dampak lingkungan yang merugikan, antara lain:

  • Hilangnya Naungan: Pohon Ketapang yang rindang telah memberikan naungan bagi kendaraan yang parkir di halaman Jurusan Farmasi. Sekarang, mobil-mobil terpaksa parkir di bawah sinar matahari langsung, yang dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
  • Panas dan Tidak Nyaman: Halaman yang sebelumnya sejuk dan nyaman kini berubah menjadi panas dan tidak nyaman bagi pengunjung kampus.
  • Kerusakan Lingkungan: Penebangan pohon tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, termasuk erosi tanah, perubahan iklim mikro, dan hilangnya habitat bagi berbagai. spesies.

Sanksi Bagi Penebang Pohon

Menurut Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, penebangan pohon tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif, termasuk ยน:

  • Denda Administratif: Pelaku dapat diwajibkan membayar sejumlah denda.
  • Kewajiban Rehabilitasi: Pelaku dapat diwajibkan menanam kembali pohon pengganti sebagai bentuk kompensasi.
  • Pencabutan Izin Usaha: Jika penebangan dilakukan oleh sebuah perusahaan atau perkantoran, izin operasional atau usahanya dapat dicabut oleh pemerintah kota.

Tuntutan Kembalikan Kondisi Semula

Masyarakat dan civitas akademika Poltekkews Makassar menuntut pihak Outsourching cleaning services untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengembalikan kondisi semula. Mereka juga meminta agar pihak kampus dapat menyediakan naungan yang layak untuk kendaraan Jurusan Farmasi dan pihak luar, seperti kendaraan sekitar SMAN 2 Makassar.(Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *