Sorotkeadilan.id – Jakarta Utara, Kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara, pada Rabu (8/10/2025).

Peristiwa berawal ketika masyarakat melapor adanya aksi perampokan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Menanggapi laporan tersebut, tim patroli segera bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan korban.

Menurut keterangan korban, perangkat iPad yang dirampas masih terhubung dengan akun iCloud, sehingga membantu petugas dalam melacak posisi pelaku. Dari hasil pelacakan tersebut, polisi menemukan titik keberadaan tersangka di Jalan Josua, Kota Bambu Selatan, Jakarta Pusat.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara AKBP Capt Hendra Wijaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor dan kepada tim patroli yang sigap bertindak.

“Respons cepat petugas dan kerja sama masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan darurat 110 bila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” ujarnya di Jakarta pada Kamis (9/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik milik korban. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Aksi cepat aparat kepolisian ini menjadi bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum melalui laporan cepat dan akurat.(Diana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *