Sorotkeadilan.id – Sulawesi selatan, Mobil atau terkait dengan otomotf sangat sensitif saat ini dalam pemenuhan kebutuhan yang mempermudah dan efesiensi waktu beraktivitas guna mencapai tujuan, seperti produksi produk industri. Mobil merupakan filar yang sangat mendominasi kebutuhan modern saat ini untuk keperluan seluruh aspek kehidupan. Olehnya itu sangatlah tinggi harapan kita semua warga Indonesia untuk swasembada mobil sebagai produk nasional yang utuh. Bahasan komprehensif tentang bagaimana prosedur agar Indonesia bisa mencapai swasembada mobil (otomotif nasional). Saya akan membagi menjadi beberapa bagian, tujuan dan konteks, pilar utama swasembada, langkah kebijakan konkret, tantangan, serta contoh langkah implementasi bertahap. Tujuan utama adalah mengurangi ketergantungan impor kendaraan dan komponen, meningkatkan kapasitas produksi domestik, serta menciptakan ekosistem industri otomotif yang berkelanjutan, inovatif, dan berkapasitas ekspor.
Pada Konteks global, pasar otomotif global bergerak cepat ke teknologi rendah emisi, elektrifikasi, dan otomasi. Swasembada bukan berarti melakukan semua hal secara tertutup, melainkan membangun kapasitas lokal yang kompetitif dengan rantai pasok global.
Pilar utama swasembada mobil. Rantai pasok lokal yang kuat, bahan baku, suku cadang, komponen drivetrain, baterai, high-tech software, dan layanan purna jual. Teknologi dan inovasi nasional, R&D otomotif, pengembangan kendaraan listrik (EV), teknologi baterai, motor listrik, software kendaraan, dan solusi mobilitas terintegrasi. Kapasitas produksi dan manufaktur, pabrik perakitan, fasilitas perakitan baterai, fasilitas produksi komponen, serta fasilitas finishing dan quality control. Sumber daya manusia (SDM), pelatihan bagi insinyur, teknisi, desainer, operator lini, dan tenaga ahli sistem manajemen mutu. Kebijakan dan regulasi yang jelas, insentif fiskal, standar nasional, insentif ekspor, serta perlindungan IP yang seimbang.
Ekosistem pendukung, logistik, jasa pendukung misalnya perawatan, inspeksi, layanan purna jual, pembiayaan, asuransi, dan kanal distribusi nasional. odel pendanaan dan insentif, kombinasi anggaran negara, kemitraan publik-swasta, hibah riset, dan program tax incentives untuk investor dalam negeri dan asing yang patuh aturan.
Langkah kebijakan konkret dimana proses ini bertahap. Tahap pertama yaitu fondasi dan koordinasi nasional. Pembentukan badan koordinator otomotif nasional pada naungan kementerian terkait, misalnya Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan instansi riset untuk menyusun peta jalan swasembada. Inventarisasi Ekosistem, identifikasi kapasitas lokal saat ini, kekurangan, dan potensi lokasi investasi baru. Riset pasar domestik, analisis permintaan kendaraan nasional, preferensi konsumen, dan peluang segmen Low speed vehicle-LSV, kendaraan kota, kendaraan komersial ringan, dsb. Kebijakan kepastian, rencana regulasi jangka menengah (5–10 tahun) dengan tonggak jelas dan sesi evaluasi berkala.
Tahap kedua yaitu pembangunan rantai pasok lokal. Mendorong produksi komponen kritikal di dalam negeri knalpot, suspensi, kabel harness, komponen elektronik tingkat rendah hingga sedang melalui insentif investasi, kemudahan perizinan, dan program transfer teknologi dari perusahaan multinasional yang bersedia bekerja sama.
Perkuat kapasitas produksi baterai lokal: bekerjasama dengan universitas, lembaga riset, dan mitra industri untuk R&D baterai, fabrikasi sel, dan recyclability; insentif untuk pusat R&D dan skala pilot. Pengembangan jaringan pemasok (supplier development programs) untuk meningkatkan kualitas dan standar mutu nasional.
Tahap ketiga yaitu teknologi dan inovasi. Prioritaskan electric vehicle-EV dan teknologi rendah emisi, insentif R&D untuk motor listrik, powertrain, baterai, charging infrastructure, dan software otomotif. Program demonstrator kendaraan nasional, peluncuran model konseptual dan prototipe yang dihasilkan dalam kerangka kolaborasi nasional. Kembangkan ekosistem software, pusat pengembangan smart mobility, Teknologi Informatika untuk connected car, cybersecurity kendaraan, dan data analytics.
Tahap keempat merupakan kapasitas produksi dan infrastruktur. Investasi pabrik perakitan lokal dengan fasilitas modulasi untuk berbagai model sedan, Sport Utility Vehicle, LCG/khusus kota) dan lokalisasi komponennya. Pusat layanan purna jual nasional, jaringan servis, training teknisi, serta standar perawatan dan suku cadang yang seragam.
Infrastruktur pendukung EV, jaringan stasiun pengisian, gudang baterai, serta kebijakan daur ulang baterai.
Tahap kelima adalah sumber daya manusia dan kapasitas kerja. Program pendidikan vokasi dan pelatihan teknisi otomotif tingkat nasional dengan kurikulum yang disesuaikan teknologi otomotif modern (EV, connected car, ADAS). Beasiswa riset untuk mahasiswa dan peneliti di bidang otomotif, material, dan AI untuk kendaraan otonom. Stimulus bagi perusahaan untuk program magang dan kerja sama dengan universitas.
Tahap keenam merupakan kebijakan fiskal, regulasi, dan iklim investasi. Insentif fiskal untuk investasi produksi lokal (pabrik, R&D, pelatihan SDM) dengan syarat kandungan lokal meningkat dari waktu ke waktu. Kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan perlindungan IP yang jelas untuk inovasi otomotif nasional. Kebijakan impor yang terarah untuk mempercepat lokalisasi komponen kritikal.
Tahap ketujuh adalah kolaborasi regional dan ekspor. Perkuat kerja sama ASEAN dan regional untuk standar teknis, trading dengan tarif preferensial, dan akses pasar. Pusat ekspor otomotif nasional untuk mendukung produksi berbasis domestik menjadi ekspor berkualitas. Program sertifikasi kualitas nasional yang diakui pasar internasional.
Tantangan utama dan mitigasi. Biaya produksi lebih tinggi (skala ekonomi), mitigasi melalui insentif, kemitraan, dan fokus pada segmen pasar dengan margin cukup.
Ketergantungan pada impor komponen kritikal, diversifikasi pemasok, produksi lokal bertahap, dan buffer stock. Teknologi tinggi dan IP: pembentukan konsorsium riset nasional, kerjasama industri-universitas, serta proteksi IP yang adil. Permintaan domestik yang relatif kecil pada awalnya: lakukan program pembelian publik (fleet kendaraan dinas, kendaraan listrik untuk instansi, dsb) untuk menciptakan permintaan awal. Kesiapan infrastruktur, rencana jangka panjang untuk jaringan charging, logistik, dan fasilitas daur ulang baterai.
Indikator keberhasilan (KPIs) yang bisa dipantau. Tingkat kandungan lokal (local content) pada kendaraan yang diproduksi. Kapasitas produksi per tahun dan utilization rate pabrik. Jumlah lapangan kerja di sektor otomotif nasional. Jumlah R&D yang teralokasi ke proyek otomotif nasional dan paten yang dihasilkan. Persentase komponen baterai dan komponen utama yang diproduksi dalam negeri. Efisiensi biaya produksi dan harga jual kendaraan nasional dibandingkan dengan kompetitor regional.
Luas jaringan servis nasional dan kepuasan pelanggan. Tingkat ekspor kendaraan nasional dan komponen. Contoh skenario implementasi 3–5 tahun (ringkas). Tahun 1–2: pembentukan badan koordinator, kajian peta jalan, dan skema insentif awal. Mulai pilot proyek lokalisasi komponen penting misalnya kabel harness, komponen elektronik tingkat rendah.
Tahun 2–3, pembentukan pabrik perakitan regional, kemitraan dengan universitas untuk R&D EV, fasilitas demonstrator kendaraan nasional, dan program pelatihan SDM. Tahun 3–5, peningkatan kapasitas produksi baterai dan motor listrik, perluasan jaringan servis, program pembelian publik untuk kendaraan nasional, serta persiapan ekspor awal.
Indonesia adalah negara swasembada dalam kapasitas produksi massal dan pemenuhan pasar, tetapi masih dalam proses menuju swasembada penuh dalam hal kepemilikan merek, desain, dan penguasaan teknologi inti kendaraan. Semoga Bapak Presiden RI bisa mewujudkan mimpi Indonesia ke depan dalam Waktu yang sesingkat singkatnya.
Ditulis oleh : apt. Rusdiaman, S.Si.,M.Si.
Dosen Farmasi Poltrekkes Kemenkes Makassar
