Sorotkeadilan.id – Jakarta, Pembelian perangkat laptop oleh Pemerintah Kabupaten Sampang pada tahun 2025 menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran sebesar Rp580.987.600 yang digunakan untuk memborong perangkat tersebut diambil dari pos Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang.

Kepada wartawan, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, membenarkan informasi mengenai pembelian besar-besaran tersebut. Ia menyebut belanja itu terbagi dalam dua item proyek, yaitu:

-Belanja Modal Personal Computer sebesar Rp327.064.600

-Belanja Personal Computer sebesar Rp253.923.000

“Alokasi anggarannya memang benar diambil dari Sekda Kabupaten Sampang dengan dua item proyek tersebut,” ujar Uchok Sky kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Uchok kemudian menilai pembelian laptop dengan nilai sebesar itu patut dicurigai. Menurutnya, keputusan Bupati Sampang Slamet Junaidi untuk memborong laptop justru memperlihatkan adanya indikasi pemborosan anggaran.

“Begitu banyak laptop yang diborong harus dicurigai. Ini gaya pemborosan anggaran yang tidak bisa dimaafkan publik,” tegasnya.

Hal lain yang dianggap janggal oleh CBA adalah penggunaan metode e-purchasing melalui katalog elektronik (e-katalog) dalam pengadaan tersebut.

Uchok menilai metode yang digunakan Sekda Sampang ini sangat mirip dengan pola yang pernah dipakai Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan laptop tahun 2020–2022 senilai Rp9,9 triliun, yang kemudian menyeret sang menteri sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Dengan menggunakan e-purchasing, publik tidak tahu isi laptop yang dibeli, spesifikasi apa yang dipakai, dan berapa jumlah pastinya,” ujar Uchok Sky.

Ia mempertanyakan mengapa Pemkab Sampang tidak menguraikan jumlah satuan barang yang dibeli, padahal nilai anggarannya sangat besar.

“Sekda Sampang tidak mencantumkan secara rinci berapa jumlah laptop yang ingin diborong dari anggaran Rp580 juta lebih ini. Ini janggal,” tambahnya.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, CBA meminta Kejaksaan Agung RI segera turun tangan untuk menyelidiki pengadaan laptop tersebut.

“Langkah pertama adalah memanggil Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Sekda Kabupaten Sampang ke Gedung Bundar Kejagung untuk dimintai keterangan,” pungkas Uchok Sky Khadafi.(Diana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *