Sorotkeadilan.id – Nakhon Si Thammarat, Thailand – Prof. Dr. Irmanjaya Thaher, S.H., M.H., akademisi dan pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Esa Unggul, menyampaikan kuliah tamu internasional bertajuk Constitutional Law as the Foundation of Democratic Governance dalam kegiatan akademik kolaboratif bersama Walailak University pada 9 Februari 2026.

Kuliah tamu tersebut mengkaji kedudukan hukum konstitusi sebagai norma hukum tertinggi yang menjadi dasar pembentukan, pembatasan, dan pengawasan kekuasaan negara. Dalam paparannya, Prof. Irmanjaya menegaskan bahwa konstitusi memiliki fungsi fundamental dalam menjaga keseimbangan antar cabang kekuasaan sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia dalam sistem demokrasi modern.

Prof. Irmanjaya juga menyampaikan bahwa konstitusi perlu dipahami sebagai living instrument yang terus berkembang melalui putusan pengadilan, praktik ketatanegaraan, serta dinamika sosial dan teknologi. Oleh karena itu, hukum konstitusi dituntut untuk mampu merespons berbagai isu kontemporer, termasuk perlindungan data pribadi, tata kelola digital, hak atas lingkungan hidup, serta penggunaan kewenangan negara dalam situasi darurat.

Dalam perspektif perbandingan, kuliah ini membahas pengalaman konstitusional Indonesia pasca Reformasi 1998, mencakup pembentukan Mahkamah Konstitusi, penguatan mekanisme pengawasan parlemen, serta pelaksanaan pemilihan umum secara langsung. Selain itu, turut dibahas dinamika ketatanegaraan Thailand dalam kerangka monarki konstitusional parlementer. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat satu model demokrasi konstitusional yang bersifat universal, melainkan efektivitasnya ditentukan oleh sejauh mana kekuasaan negara dapat dibatasi dan hak warga negara dilindungi.

Dalam penutupannya, Prof. Irmanjaya menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai konstitusionalisme melalui riset akademik, pendidikan hukum yang beretika, serta dialog akademik lintas negara. Menurutnya, universitas harus menjadi ruang kritis bagi pengembangan pemikiran hukum tata negara yang berorientasi pada supremasi hukum dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kegiatan kuliah tamu ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama akademik internasional antara Universitas Esa Unggul dan Walailak University, sekaligus mencerminkan komitmen kedua institusi dalam mendorong pengembangan kajian hukum konstitusi dan demokrasi di tingkat regional maupun global.(Diana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *