Sorotkeadilan.id – Jakarta, Konflik besar di Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel versus Iran memasuki fase paling genting sejak awal Maret 2026. Serangan udara Israel dengan dukungan AS, dikenal sebagai Operation Lion’s Roar, menargetkan Teheran dan instalasi militer strategis Iran. AS mengklaim operasi ini bertujuan menghentikan ambisi nuklir Iran dan mengganti rezim yang dianggap pro-Amerika dan Israel.
Di luar dugaan AS-Israel, Iran tetap solid meskipun Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei berhasil mereka bunuh. Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memprediksi bakal terjadi kekosongan kekuasaan di Iran, dan faksi-faksi politik di dalam negeri Iran akan saling berebut kekuasaan, dan rakyat Iran akan menyambut perubahan rezim yang tunduk pada AS.
Nyatanya, Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, lebih garang lagi dalam perlawanannya terhadap penjajahan. Ia mengeluarkan ultimatum tegas: seluruh pasukan AS harus ditarik dari kawasan Timur Tengah, sanksi ekonomi dicabut, dan kompensasi dibayarkan atas kerugian puluhan tahun. Ia juga memperingatkan akan menutup atau mengontrol Selat Hormuz, jalur vital ekspor minyak dunia, jika tuntutan ini diabaikan.
Isu nuklir menjadi pusat perhatian. AS menuntut Iran menghentikan program nuklir, sementara Khamenei menegaskan bahwa Iran berhak menempatkan kemampuan nuklir sebagai alat pencegah agresi, bukan untuk menyerang pihak lain. Cina dan Rusia segera memberikan dukungan diplomatik, mengakui hak Iran mempertahankan diri dan menyerukan negosiasi yang menghormati kedaulatan negara.
Pertanyaan strategis muncul: Bagaimana jika AS dan Israel menggunakan senjata nuklir terhadap Iran? Apakah Iran memiliki kemampuan nuklir untuk membalas? Jika tidak, dan bantuan nuklir dari Cina atau Rusia tidak tersedia, dugaan kuat Iran akan menghadapi kekalahan. Namun, jika Iran merubah haluan politiknya, dari sistem republik menjadi pemerintahan Islam global yakni khilafah, menggalang persatuan negara-negara Muslim yang kini terpecah dalam ±50 negara, maka potensi untuk menghadapi dominasi AS dan Israel meningkat.
Langkah semacam itu membuka peluang bagi Iran untuk mengulang sejarah kejayaan Islam, seperti era keemasan peradaban di bawah Khilafah Abbasiyah dan Umayyah (±750–1258 M). Pada masa itu, Baghdad dan Damaskus menjadi pusat ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan ekonomi. Para ilmuwan menerjemahkan karya kuno dan menciptakan inovasi baru, menjadikan dunia Islam pusat intelektual dunia.
Dampak konflik saat ini sudah terasa luas: harga minyak melonjak tajam, indeks saham jatuh, dan ketidakpastian global meningkat. AS dan Israel tampak percaya diri dengan superioritas militer. Namun kemampuan Iran mempertahankan kontrol strategis di Selat Hormuz, mengkoordinasikan serangan balasan, dan mempertahankan transisi kekuasaan membuat prediksi kemenangan mereka tidak pasti.
Sejarah geopolitik mengingatkan, dominasi militer semata tidak menjamin stabilitas. Konflik berkepanjangan memicu resistensi, lonjakan biaya ekonomi, dan fragmentasi politik regional. Dari sini muncul refleksi: Khilafah sebagai kesatuan politik umat Islam relevan kembali, bukan sekadar nostalgia, tetapi sebagai model untuk kesatuan, solidaritas strategis, dan perlindungan kolektif terhadap tekanan kekuatan besar.
Dalam dunia yang saling terkait, kemenangan bukan hanya soal kekuatan militer atau dominasi senjata nuklir. Namun juga tentang kemampuan mempertahankan stabilitas, kedaulatan, dan solidaritas. Konflik antara AS-Israel versus Iran menegaskan, ancaman nuklir dan tekanan strategis dapat menggeser keseimbangan global, sekaligus mengingatkan bahwa kesatuan politik Islam global, bukan fragmentasi nasionalisme, adalah jalan menuju perdamaian dan kekuatan jangka panjang.(Red)
