Sorotkeadilan.id – Jakarta – Proyek Pelaksanaan Fisik Revitalisasi Rusun Marunda Cluster C yang tengah dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) menjadi sorotan masyarakat setempat. Proyek pembangunan satu tower tersebut dinilai tidak melibatkan tenaga kerja dari wilayah sekitar.
Sejumlah warga Marunda mengeluhkan sulitnya mendapatkan kesempatan bekerja di proyek yang berada di lingkungan mereka sendiri. Mereka mengaku telah mencoba melamar pekerjaan, namun dipersulit oleh pihak pelaksana proyek.
“Seharusnya warga sekitar diberikan prioritas untuk bekerja, apalagi ini proyek di wilayah kami. Tapi kenyataannya justru tenaga kerja dari luar yang lebih banyak diterima,” ujar salah satu warga.
Minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Warga menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada pemberdayaan masyarakat sekitar dan berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak segera ditangani.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya diskriminasi atau ketidakadilan terhadap warga lokal.
Tokoh masyarakat setempat mengimbau agar pihak kontraktor dapat membuka ruang komunikasi dan memberikan kesempatan yang adil bagi warga sekitar untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan tersebut.
“Kalau tidak ada keterbukaan dan kebijakan yang berpihak ke warga, ini bisa memicu konflik di kemudian hari,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat turun tangan untuk memastikan proyek pembangunan berjalan kondusif serta memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar, khususnya dalam hal kesempatan kerja.
(Wiwin)
