Sorotkeadilan.id – Jakarta Utara, Polsek Koja bersama Satpol PP melaksanakan apel dan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mendukung program “Jaga Wilayah”. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di sejumlah sentra ekonomi di wilayah hukum Polsek Koja, Selasa (16/9/2025).

Apel yang dipimpin Pawas Aiptu Eko Widianto berlangsung di halaman Mapolsek Koja, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, dengan melibatkan 30 personel gabungan. Dari jumlah tersebut, teridiri dari personel Polsek Koja dan personel dari Satpol PP.

Dalam arahannya, Aiptu Eko menekankan pentingnya menjaga keamanan bersama, terutama di kawasan pusat perekonomian yang ramai aktivitas masyarakat.

“Patroli ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Koja, khususnya di kawasan perdagangan. Utamakan kesehatan, keselamatan, dan jaga kekompakan agar kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.

Usai apel, personel gabungan melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis, di antaranya Koja Trade Mall, Pasar Tradisional Koja Baru, Ramayana Semper, Toko Erafone dan Erablue, Simpang Lima Semper, Jalan Plumpang Semper, serta Jalan Murtado.

Patroli menggunakan satu unit mobil patroli, satu unit mobil Satpol PP, dan enam sepeda motor. Rute yang ditempuh meliputi Jalan Bhayangkara – Jalan Kramat Jaya – Jalan Plumpang Semper – Jalan Murtado.

Hasil patroli menunjukkan situasi aman dan terkendali. Kehadiran aparat juga diapresiasi masyarakat dan pelaku usaha karena dapat meningkatkan rasa aman di tengah aktivitas perekonomian.
Kegiatan patroli berakhir dengan situasi tetap kondusif.(Diana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *