Sorotkeadilan.id – Jakarta Utara, Personel Polsek Metro Penjaringan bersama unsur tiga pilar menyelesaikan kasus pemukulan di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, melalui jalur problem solving pada Rabu (1/10/2025).

Peristiwa berawal ketika seorang pria bernama Asrul melakukan pemukulan terhadap Muhamad Idris. Dugaan pemicu kejadian adalah rasa cemburu setelah Asrul membaca percakapan WhatsApp di ponsel istrinya, Asnawati. Diketahui, Asnawati dan Idris sama-sama bekerja pada majikan yang sama, yakni Bapak Salihin, sebagai asisten rumah tangga dan sopir.

Menyikapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamal Muara Aiptu Rusmanto, bersama Aipda Irwan Panjaitan dari Pospol PIK, serta Babinsa dan pihak keamanan lingkungan, memediasi kedua belah pihak di Kantor Sekretariat RW 06.

Melalui musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Asrul bersedia mengganti biaya pengobatan sebesar Rp500 ribu kepada Idris. Keduanya menyatakan tidak memiliki dendam dan menganggap persoalan telah selesai.

Turut hadir dalam mediasi tersebut, antara lain Babinsa Peltu Arif, Serka Syamsudin, Ketua dan Danton keamanan RW 06, serta keluarga dan pihak terkait.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyelesaian kasus melalui jalur musyawarah merupakan salah satu bentuk nyata dari program Jaga Jakarta – Jaga Warga, di mana Polri hadir memberikan solusi agar permasalahan masyarakat tidak berkembang lebih luas.

“Alhamdulillah, semua pihak sepakat damai. Situasi tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat selalu mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan masalah,” ujar Kapolsek.

Dengan selesainya permasalahan ini, kondisi di wilayah Kamal Muara tetap terjaga aman dan terkendali.(Diana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *