Sorotkeadilan.id – Jakarta , Pemerhati Perempuan DKI Jakarta Utara mengadakan pers konferensi di Rawa Badak Selatan Koja Jakarta Utara mengatakan Caleg dari partai Demokrat dapil 3 yang meliputi daerah pemilihan jakarta Utara, Jakarta barat dan Kepulauan Seribu telah melakukan pelanggaran dalam pemilu legislatif 2024 dengan melakukan money politik. Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan laporan dari perempuan peduli bangsa ibu Andi Mulyati Pananrangi SE , dalam laporannya pada tgl 13 Maret 2024 telah melaporkan caleg partai Demokrat dapil 3 dengan nomer urut 3 terduga telah melakukan money politik wilayah rawa lele Jakarta barat dan di Cilincing serta Koja Jakarta Utara, dengan barang bukti 54 amplop dan alat peraga kampanye, adapun setiap amplop berisi uang 50 ribu rupiah dan 7 orang saksi.


Berita mengenai pelanggan pemilu ini sudah dilaporkan ke Bawaslu dan Gakumdu DKI Jakarta.


Dalam konferensi pers nya ibu Andi Mulyati pananrangi SE, yang di dampingi kuasa hukumnya Ahmad Yani SE,SH,MH. di jalan bandar 9 komplek Pelindo Jakarta Utara menerangkan bahwa ,”Sebagai anak bangsa yang peduli akan kemajuan bangsa kami peduli pemilu jujur dan adil, agar dikemudian hari bisa dijadikan pembelajaran kita dalam berdemokrasi .” kata Andi Mulyati pananrangi SE.


Dalam keterangan terpisah kuasa hukum Ahmad Yani SE ,SH, MH mengatakan,”Bahwa surat laporan ini sudah disampaikan ke Bawaslu DKI nomor.018/LP/pl/prov/12/00/111/2024 ” tegas Ahmad Yani SE, SH, MH . ( Red. Diana )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *