Oleh : Thaufiqurrahman.F

Sorotkeadilan.id – Jakarta, Dalam kehidupan berdemokrasi, organisasi kemasyarakatan (ormas) memegang peranan penting sebagai wujud partisipasi rakyat dalam membangun bangsa. Di Indonesia, ribuan ormas telah berdiri dengan beragam tujuan—mulai dari sosial, keagamaan, budaya, hingga politik. Banyak di antara mereka yang telah memberi kontribusi nyata: membantu korban bencana, mendidik masyarakat di daerah terpencil, hingga menjadi pengawas sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Namun, tidak dapat dimungkiri, realitas di lapangan menunjukkan sisi gelap yang mencoreng wajah ormas itu sendiri. Alih-alih menjadi agen perubahan sosial, sebagian ormas justru menjelma menjadi aktor yang menebar ketakutan di masyarakat. Aksi sweeping sepihak, pemaksaan kehendak, hingga kekerasan fisik yang dilakukan atas nama moral dan agama menjadi tontonan yang tak asing lagi.

Yang lebih memprihatinkan, ada ormas yang secara terang-terangan menyebarkan ideologi intoleran, memecah belah persatuan, bahkan menolak nilai-nilai dasar kebangsaan seperti Pancasila dan NKRI. Masyarakat pun menjadi resah. Fungsi ormas yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi dan pelindung nilai-nilai sosial, justru tereduksi menjadi kendaraan politik dan kekuasaan kelompok tertentu.

Lantas, bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap ormas yang meresahkan masyarakat?
Pertama, masyarakat perlu bersikap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dibawa oleh ormas semacam ini. Edukasi dan literasi sosial-politik harus terus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah dimanfaatkan oleh kelompok yang berkedok ormas. Kedua, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan adil. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai ketertiban umum, meskipun dilakukan atas nama ormas. Ketiga, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan evaluasi berkala terhadap izin dan aktivitas ormas. Jika ditemukan bukti penyimpangan serius, langkah pembubaran harus menjadi opsi terakhir yang tegas dan konstitusional.

Kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap manfaat besar ormas yang benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat. Namun, kita juga tidak bisa membiarkan ormas-ormas yang menyimpang terus beroperasi dengan dalih kebebasan berserikat. Kebebasan tetap harus dibingkai oleh tanggung jawab dan hukum. Negara perlu bertindak tegas terhadap ormas yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

Sudah saatnya kita mengedepankan ormas yang sehat, yang berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Ormas yang hadir bukan sebagai pemecah, tapi sebagai pemersatu. Sebab, dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, persatuan jauh lebih penting daripada ambisi kelompok. (BOF)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *