Sorotkeadilan.id – Jakarta, Proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang dikerjakan oleh PT PP (Persero) saat ini tengah menjadi sorotan. Hal ini dipicu oleh adanya dugaan bahwa salah seorang oknum warga akan memviralkan aktivitas proyek ke media sosial, khususnya terkait kegiatan pengurukan lahan yang dilakukan pada siang hari.

Polemik muncul setelah adanya larangan dari salah satu warga terhadap operasional kendaraan proyek yang beraktivitas di waktu siang. Larangan tersebut kemudian memicu perbedaan pendapat di lapangan dan berujung pada konflik kecil antar pihak.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum proyek pembangunan dimulai, pihak kontraktor PT PP (Persero) telah melakukan koordinasi dan sosialisasi secara menyeluruh kepada berbagai elemen wilayah. Sosialisasi tersebut melibatkan ketua lingkungan (RW), LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), tokoh masyarakat, serta instansi pemerintah terkait.

Wilayah yang terdampak langsung oleh proyek pembangunan Rusunawa diketahui telah memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Mayoritas warga menyatakan tidak keberatan dengan adanya aktivitas proyek, termasuk pengurukan lahan yang sedang berlangsung.

Bahkan, banyak warga menilai bahwa pembangunan Rusunawa akan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar. Selain meningkatkan infrastruktur kawasan, keberadaan Rusunawa diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya Rusunawa, wilayah Rorotan akan semakin ramai. Ini membuka peluang bagi warga untuk berdagang dan mengembangkan usaha kecil menengah (UMKM),” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dukungan masyarakat ini menjadi bukti bahwa pembangunan Rusunawa Rorotan pada dasarnya mendapat respon positif dari warga. Meski demikian, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Pihak terkait juga diimbau untuk tetap mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat, demi kelancaran proyek yang bertujuan untuk kepentingan bersama.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak pelaksana proyek, pembangunan Rusunawa Rorotan diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga sekitar.

(Wiwin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *