Sorotkeadilan.id – Jakarta – Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor ( UP PKB) Cilincing, Jakarta utara berkomitmen menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala UP PKB Cilincing DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, pembangunan zona Integritas menuju WBK nantinya diharapkan menjadi tonggak perubahan secara mendasar di pelayanan UP PKB Cilincing.
“Ini sesuai dengan janji pelayanan menjalankan pelayanan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,”
Kepala UP PKB Cilincing Adji Kusambarto menambahkan, zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sudah ada role modelnya secara nasional dan Predikat WBK ini akan diberikan oleh Kementerian PANRB sebagai pengampu melalui proses panjang penilaian selama 1 tahun oleh tim penilai,” bebernya.
Adji Kusambarto menuturkan, dalam meraih predikat tersebut prosesnya apabila setelah didaftarkan di provinsi maka akan mendapatkan akun untuk lembar kerja elektronik secara nasional.
Selanjutnya, dilakukan survei, baik secara langsung dan tidak langsung, wawancara, penilaian profil UKPD, serta berupa video sosialisasi di YouTube maupun portal medsos lainnya.
Ia menjelaskan, nantinya ada penilaian terhadap enam area perubahan yakni manajemen perubahan, peningkatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan, manajemen SDM, manajemen tata kelola, dan peningkatan manajemen pelayanan publik.
“Tahun 2025 UP PKB Cilincing sudah mendapatkan predikat komitmen zona integrasi antikorupsi.
Setelah mendapatkan predikat tersebut, maka pada tahun 2026 ini UP PKB Cilincing mendaftar dan sudah membuat inovasi terbaru yang membedakan pelayanan di UP PKB yang ada di jakarta. Sehingga, pada tahun 2026 akan dilombakan ke tingkat nasional,” tandasnya.
(Madina)
