Sorotkeadilan.id — Jakarta Utara, Sunter Bahari, Dengan ini menyatakan telah kehilangan 1 buah dokumen berharga berupa:

BPKB Motor
No. BPKB : L-08255422
No. Polisi: B 6853 URZ
Nama STNK: MUSRIF
Merek/Tipe: Honda Beat 2011
Atas nama : MUSRIF

Rabu (24/6/2026)

Kronologi Kejadian:
Pada hari Minggu, 21 Juni 2026, saya berangkat dari rumah di Sunter Bahari menuju Sukapura dengan maksud awal untuk menggadaikan BPKB. Namun proses gadai tidak jadi dilakukan.

Setelah dari Sukapura, saya melanjutkan perjalanan ke RS Pekerja untuk menjalani terapi. Selesai terapi, saya kembali ke rumah di Sunter Bahari menggunakan angkutan JakLingko.

Dua hari kemudian saya berencana jadi menggadaikan BPKB. Saat mencari, BPKB tidak ditemukan lagi baik di dalam tas maupun di lemari tempat biasa saya simpan.

Saya sudah berusaha mencari ke tempat-tempat yang saya singgahi tanggal 22 Juni 2026, namun BPKB tetap tidak ditemukan dan diduga hilang/terjatuh selama perjalanan.

Dengan berita ini saya menyatakan bahwa BPKB tersebut bukan agunan dan tidak sedang dalam proses agunan di pihak manapun. Apabila ada pihak yang menemukan atau menggunakan BPKB tersebut untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab, itu bukan tanggung jawab saya dan saya sudah melaporkan kehilangan ini ke pihak berwajib.

Demikian berita kehilangan ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tolong hubungi no 081286512510 bagi yang menemukan BPKB.


(Diana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *