Sorotkeadilan.id – Jakarta Utara – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menyelenggarakan kegiatan apel pagi rutin yang bertempat di halaman kantor pada Kamis, (30/07/2026). Apel Pagi dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Bapak Uunk Din Parunggi Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dalam amanatnya Bapak Uunk Menegaskan Kedisiplinan dan integritas merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan terpercaya, yang diwujudkan melalui kewajiban mengikuti apel pagi, pencatatan kehadiran yang ketat, serta aturan tegas terkait larangan meninggalkan kantor tanpa surat tugas resmi. Komitmen ini tidak hanya berhenti pada pengawasan internal, tetapi juga, diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, termasuk melalui pemberantasan praktik pungutan liar, percepatan layanan, serta penerapan sistem fast track bagi kebutuhan khusus dan prioritas.

Melalui sinergi antara kedisiplinan yang tinggi, pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta manajemen beban kerja yang terukur, instansi optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
(Diana)
