Sorotkeadilan.id – Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Ibukota Jakarta menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Sosialisasi KUHP Nasional dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam rangka peningkatan dan penguatan kapasitas layanan Posbankum pada Senin (27/07/2026) di Kantor Kelurahan Pengadegan, Pancoran Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum LKBH Universitas Bhayangkara sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pembaruan hukum pidana nasional sekaligus memperkuat peran Posbankum Kelurahan Pengadegan Pancoran Jakarta Selatan dalam memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi di tingkat kelurahan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Bapak Syahlani selaku Kasie Pemerintahan mewakili Lurah dari Kelurahan Pengadegan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur LKBH FH Universitas Bhayangkara Nina Zainab,SH.,MH mengenai “KUHP Baru sebagai Arah Pembangunan Hukum Nasional.” Dalam paparannya dijelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan wujud pembaruan hukum nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. KUHP Nasional hadir untuk menggantikan hukum pidana warisan kolonial serta mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat melalui sistem hukum pidana yang lebih sesuai dengan perkembangan bangsa Indonesia.

Selanjutnya, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Tri Puji Rahayu, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai penguatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026. Disampaikan bahwa Posbankum memiliki peran strategis sebagai sarana pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan melalui pemberian informasi hukum, konsultasi, mediasi, serta penyelesaian permasalahan hukum yang bersifat ringan secara musyawarah sebelum menempuh jalur litigasi.



Selain itu, Tri Puji Rahayu juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola Posbankum, kelengkapan administrasi, serta pelaporan kegiatan secara berkala sebagai indikator keaktifan Posbankum dalam mendukung evaluasi menuju standar Posbankum Nasional.

Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman masyarakat terhadap KUHP Nasional semakin meningkat, kapasitas pengelola Posbankum semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta terwujud layanan bantuan hukum nonlitigasi yang efektif, akuntabel, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap keadilan di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Muhammad Hamim,S.I.K.,CPLA Posbankum Kelurahan Pengadegan menyampaikan Apresiasi dan Ucapan Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Provinsi DKI Jakarta dan LKBH Universitas Bhayangkara atas Kegiatan hari ini, alhamdulillah, hadir Para Ketua RW, Ketua dan Anggota LMK, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, FKDM, Satpol PP.

“Alhamdulillah, kegiatan kali ini tentang Penguatan Posbankum Kelurahan Pengadegan bener-bener sangat produktif, tadi interasi antara Pemateri dan Peserta sangat baik, kami jadi paham tentang KUHP terbaru, landasannya dan semangatnya untuk terus menjaga Kamtibmas dan Keteraturan yang baik”,ujar Muhammad Hamim dalam keterangannya.

(Diana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *