Sorotkeadilan.id – JAKARTA UTARA – Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, kembali menggelar kegiatan Upgrading Ke-2 untuk Pengurus RT dan RW se-Kelurahan Sungai Bambu, Rabu 5 Agustus 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Prima yang Responsif, Mudah dan Smart dalam Bingkai Kolaborasi” ini dipusatkan di Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan Sungai Bambu. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan agenda Rapat Pembinaan Kelembagaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut 10 Ketua RW dan 104 Ketua RT se-Kelurahan Sungai Bambu.

Upgrading Dibuka Lurah Sungai Bambu
Acara secara resmi dibuka oleh Lurah Sungai Bambu, Bapak Syaiful Anwar. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat.

Pelayanan administrasi di masyarakat harus prima, responsif, dan smart. Untuk itu dibutuhkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Peran RT dan RW sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan warga,” ujarnya.

Tupoksi RT/RW Jadi Fokus Pembahasan
Ketua Panitia Pelaksana, H. Jumali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar pengurus RT dan RW semakin memahami Tugas Pokok dan Fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Safrudin Boderingan selaku Ketua LMK Kelurahan Sungai Bambu mengatakan, Upgrading ini merupakan bagian dari Tupoksi LMK sebagai jembatan antara RT/RW dengan Pemerintah Kelurahan.
Seperti Upgrading pertama tahun lalu, kegiatan ini untuk mewujudkan pelayanan prima di masyarakat. Apalagi Jakarta sudah ditetapkan sebagai salah satu kota Global,” pungkasnya.

Materi dari PTSP dan Dukcapil
Narasumber dari PTSP Kelurahan Sungai Bambu, Dwi James, menyampaikan materi tentang pelayanan perizinan. Berdasarkan Pergub No. 7 Tahun 2025 dan PMDN No. 138 Tahun 2017, pengurusan NIB dan perizinan non-perusahaan seperti surat keterangan kini dapat dilakukan melalui website Jakevo.
Dalam pengurusan surat perizinan, diharapkan dilampirkan surat pengantar dari RT dan RW, karena RT dan RW yang paling memahami kondisi masyarakat,” jelasnya.

Dukcapil Kelurahan Plt Wiwik Widia Ningsih menghimbau kepada RT dan RW untuk aktif mengajak warga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital / IKD.

Materi Pemerintahan
Joko Pambudi selaku Kasi Pemerintahan Kelurahan Sungai Bambu menyampaikan bahwa RT, RW, dan LMK adalah kelembagaan yang dipilih masyarakat untuk menjalankan pemerintahan, administrasi, dan pelayanan.
Beliau juga menekankan Tupoksi Kelurahan dalam pembinaan RT dan RW mengacu pada Pergub No. 22 Tahun 2002 Pasal 39, terkait hak, kewajiban, serta koordinasi dalam rangka program Kelurahan Sungai Bambu.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Asep Saepullah dan berlangsung interaktif.

Turut Hadir:

  1. Lurah Sungai Bambu, Syaiful Anwar
  2. Kasi Pemerintahan Kelurahan Sungai Bambu, Joko Pambudi
  3. PTSP Kelurahan Sungai Bambu, Dwi James
  4. Dukcapil Kelurahan, Plt. Wiwik Widia Ningsih
  5. Pengurus LMK Kelurahan Sungai Bambu
  6. Pengurus RW dan RT se-Kelurahan Sungai Bambu
  7. MC, Tri Munandari

Kegiatan Upgrading Ke-2 ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas RT dan RW dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Harryanto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *