Sorotkeadilan.id – Jakarta, Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, yang bertugas di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penginputan Rencana Kinerja (Renkin) pada Sistem Informasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Senin (22/9).
Disela-sela pembukaan, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan membekali pesan kepada PPPK. Pesan berkaitan dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas PPPK dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Tunjukan dedikasi, loyalitas, dan integritas seperti ASN. Jangan merasa beda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) karena pada dasarnya undang-undang yang menaungi keduanya sama,” ungkap Fredy Setiawan di Ruang Pola, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (22/9).
Diterangkannya, PPPK harus berkontribusi membawa nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Lalu kuasai teknologi, professional, disiplin, kolaboratif atau sinergi, dan akuntabilitas.
“PPPK dan ASN sama-sama tujuannya membangun dan mengabdi kepada masyarakat. Jadikan pengabdian PPPK adalah sebuah amanah besar. Bukan soal pekerjaan, tapi bentuk kegiatan ibadah kepada Yang Maha Kuasa, mengabdi kepada bangsa, dan negara,” terangnya.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan informasi tentang pengelolaan kinerja, memberikan informasi tata cara penginputan Renkin pada Sistem Informasi TPP, dan memberikan informasi Peraturan Kepegawaian terkait disiplin PPPK.
Sosialisasi ini diikuti 391 pegawai dan 71 pimpinan unit kerja, yang dibagi menjadi empat sesi selama dua hari, pada Senin (22/9) dan Selasa (23/9).
“Narasumber pada kegiatan yaitu Ketua Sub Kelompok Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian Daerah Provnsi DKI Jakarta, Muhammad Arifin, Ketua Sub Kelompok Penghargaan, Badan Kepegawaian Daerah Provnsi DKI Jakarta, Khaeruddin, dan Satuan Pelaksana Pengelolaan Dokumen Kepegawaian, Pusat Data dan Informasi Kepegawaian (Fatur)
