Sorotkeadilan.id – JAKARTA UTARA – Satuan Pelaksana Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui program jemput bola, petugas menyisir langsung ke warga untuk mempercepat pemanfaatan IKD sesuai arahan pemerintah pusat.
Kasatpel Sudin Dukcapil Kelurahan Rawa Badak Utara, Saifuddin, mengatakan cakupan aktivasi IKD di wilayahnya saat ini sudah mencapai 35,47 persen. Layanan jemput bola telah dilaksanakan menyeluruh di tiap RT dan RW.
“Kedepan kita akan menyisir kembali ke tingkat RT. Rencananya pada 15-17 Juni 2026, minggu ketiga bulan ini,” terang Saifuddin, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, IKD memberi kemudahan besar bagi warga. Cukup lewat ponsel, dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya bisa diakses kapan saja tanpa perlu membawa fisik.
“Melalui IKD, warga bisa membawa administrasi kependudukan ke mana-mana. Hanya dengan telepon genggam, KTP, KK, dan dokumen lain mudah diakses,” bebernya.
Dengan layanan jemput bola yang masif, Satpel Dukcapil Rawa Badak Utara optimis target cakupan IKD bisa terus naik. Warga yang belum aktivasi diimbau memanfaatkan jadwal kunjungan petugas ke RT-RW agar tidak perlu datang ke kantor kelurahan.
(Leni)
