Sorotkeadilan.id-Makassar, Kemandirian di bidang pertahanan merupakan impian setiap bangsa berdaulat, tidak terkecuali Indonesia. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan posisi geopolitik yang sangat strategis, ketergantungan pada impor Alat Utama Sistem Senjata (ALUTSISTA) membawa risiko besar, terutama saat terjadi dinamika politik global atau ancaman embargo.

Di belahan bumi lain, Iran menjadi salah satu contoh paling ekstrem sekaligus sukses dalam membangun kemandirian militer di bawah tekanan. Sejak revolusi 1979 dan rentetan sanksi internasional yang melumpuhkan, Teheran dipaksa memutar otak. Hasilnya? Kini mereka mampu memproduksi rudal balistik, drone canggih (UAV), hingga kapal perang secara mandiri.

Bagaimana jika Indonesia “mengkopi” atau mengadopsi cetak biru kemandirian Iran ini? Berikut adalah beberapa strategi utama yang bisa diimplementasikan oleh Indonesia melalui industri pertahanan dalam negeri (Defend ID):

1. Reverse Engineering (Rekayasa Balik) yang Terukur. Iran memulai kemandiriannya dengan membongkar dan mempelajari teknologi barat yang mereka miliki sebelum embargo (seperti jet tempur F-14 Tomcat dan helikopter AH-1 Cobra). Mereka melakukan *reverse engineering* untuk membuat suku cadang sendiri, yang kemudian berkembang menjadi modifikasi dan menciptakan produk baru.

Penerapan di Indonesia: Indonesia memiliki berbagai aset dari berbagai negara (AS, Rusia, Eropa). Melalui BUMN seperti PT Dirgantara Indonesia (PTDI), PT PAL, dan PT Pindad, Indonesia bisa memperdalam teknik rekayasa balik ini—tentu dengan tetap menghormati hukum internasional dan perjanjian lisensi-untuk memproduksi komponen kritis secara mandiri guna mengurangi ketergantungan suku cadang impor.

2. Fokus pada Teknologi Asimetris dan Efisien. Iran sadar mereka tidak akan bisa menandingi anggaran militer negara adidaya jika harus membuat jet tempur siluman generasi kelima dari nol. Oleh karena itu, mereka fokus pada senjata asimetris: teknologi drone murah namun mematikan (seperti keluarga drone Shahed) dan sistem rudal penolak akses (Anti-Access/Area Denial atau A2/AD).

Penerapan di Indonesia: Sebagai negara maritim, Indonesia sangat cocok mengembangkan doktrin pertahanan asimetris. Alih-alih hanya berfokus membeli jet tempur atau kapal induk mahal, investasi besar-besaran harus dialihkan pada produksi massal drone pengintai dan penyerang (UAV/UUV), serta sistem rudal pantai berbasis operasional lokal. Ini jauh lebih ekonomis dan efektif untuk menjaga selat-selat strategis Nusantara.

3. Sinergi Total Militer, Akademisi, dan Industri Lokal. Kunci sukses Iran adalah integrasi yang erat antara Korps Pengawal Revolusi (IRGC), universitas-universitas teknik terbaik di Teheran, dan jaringan industri manufaktur skala kecil-menengah (UKM). Ketika industri militer membutuhkan komponen khusus, cetak birunya disebarkan ke ratusan bengkel dan pabrik lokal.

Penerapan di Indonesia: Ekosistem holding BUMN pertahanan kita (Defend ID) harus melangkah lebih jauh. Hubungan antara badan riset (seperti BRIN), universitas (ITB, ITS, UI, dll.), dan pihak swasta/UMKM manufaktur harus diperkuat. Industri pertahanan tidak boleh eksklusif; komponen-komponen non-sensitif (seperti kabel, modul elektronik dasar, atau material baja) harus bisa dipasok oleh industri dalam negeri.

4. Konsistensi dan Keberpihakan Politik (Political Will). Kemandirian tidak terjadi dalam semalam. Iran membutuhkan waktu lebih dari 40 tahun untuk mencapai titik ini. Hal ini menuntut political will yang absolut dari pemerintah untuk terus mendanai riset lokal, meskipun produk awal yang dihasilkan mungkin belum sekeren atau secanggih buatan luar negeri.

Penerapan di Indonesia: Pemerintah Indonesia harus berkomitmen pada aturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) secara ketat. Pengadaan luar negeri hanya boleh dilakukan jika ada skema Transfer of Technology (ToT) yang nyata dan menguntungkan, seperti yang saat ini diupayakan dalam proyek kapal selam dengan Korea Selatan/Prancis atau pengembangan jet tempur KF-21 Boramae.

Tantangan yang Dihadapi Indonesia. Meskipun konsep ini sangat ideal, Indonesia memiliki tantangan berbeda dengan Iran: Geopolitik Bebas-Aktif,  Indonesia tidak berada di bawah sanksi internasional berat seperti Iran, sehingga godaan untuk “membeli jadi” dari luar negeri (karena prosesnya lebih cepat) selalu tinggi. Anggaran Riset: Anggaran untuk Research and Development (R&D) pertahanan di Indonesia masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total anggaran belanja alutsista.

Secara singkat, mengkopi Iran bukan berarti Indonesia harus mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Mengkopi Iran berarti mengadopsi mentalitas penyintas (survivor mentality) mereka: sebuah keyakinan bahwa dalam kondisi krisis terburuk, sebuah bangsa hanya bisa mengandalkan senjatanya sendiri. Dengan mengombinasikan akses teknologi global yang dimiliki Indonesia saat ini dengan strategi asimetris, rekayasa balik, dan konsistensi anggaran seperti Iran, impian Indonesia Emas yang mandiri secara pertahanan bukan lagi sekadar slogan di atas kertas.

Ditulis Oleh : apt. Rusdiaman, S.Si.,M.Si. Dosen Jurusan Farmasi Poletekkes Kemenkes Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *