Sorotkeadilan.id – INHIL, Riau – Anggaran Rp15 Miliar dari APBD Inhil untuk proyek jalan kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, hingga akhir Juni 2026 proses tender kontraktor pelaksana belum juga dilaksanakan, sementara konsultan pengawas disebut-sebut sudah lebih dulu berkontrak. Senin (29/6/2026)
“Pemenang yang ada baru konsultan pengawas. Proses tender kontraktor pelaksana belum ada sama sekali,” ujar salah satu warga Inhil.
Pertanyaan pun mengemuka. Jika konsultan pengawas sudah berkontrak, apakah sudah turun mengawasi lapangan sesuai tugasnya? Atau justru hanya menerima honor tanpa ada pekerjaan yang diawasi?

“Kami butuh transparansi, sampai di mana progres tender kontraktor pelaksana,” tegasnya.
Anggaran Rp15 Miliar itu bersumber dari APBD atau Dana Alokasi Khusus/Inpres Jalan Daerah, tergantung ketetapan APBD Indragiri Hilir/Provinsi Riau terbaru. Nilai sebesar ini seharusnya memberi dampak signifikan, bukan sekadar perbaikan kosmetik timbun-pahat.
(Khairul muzzammil wisna)
