Sorotkeadilan.id, MAKASSAR – Masalah pengelolaan sampah domestik masih menjadi tantangan besar di kawasan perkotaan. Bergerak responsif atas kondisi tersebut, Ketua  RT 05 RW 05 Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Andi Evayanti menginisiasi gerakan edukasi bertajuk “Sosialisasi Penanganan Sampah Rumah Tangga” guna mendorong kemandirian warga dalam mengelola sisa konsumsi harian langsung dari sumbernya. Hal ini dilakukan untuk mengantisifasi pemutusan layanan sampah oleh pemkot Makassar dalam waktu dekat ini.

Kelurahan Pai yang berada di wilayah strategis Kecamatan Biringkanaya mengalami pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang cukup pesat. Seiring dengan dinamika tersebut, volume materi buangan yang dihasilkan dari sektor rumah tangga di tingkat RT turut mengalami peningkatan bermakna. Jika tidak diimbangi dengan tata kelola yang terstruktur, akumulasi sisa buangan berisiko menyumbat saluran drainase, memicu bau tidak sedap, serta berpotensi menjadi vektor penularan berbagai penyakit penular seperti demam berdarah (DBD) dan diare.

Urgensi Pemilahan Sampah Berbasis Domestik. Agenda sosialisasi ini menitikberatkan pada pentingnya merubah paradigma lama penanganan sampah dari pola konvensional “kumpul-angkut-buang” menjadi pola pengelolaan modern berbasis pemilahan dari rumah. Warga diedukasi untuk melakukan pemisahan mendasar dengan menyediakan wadah penampungan yang berbeda sejak dari dapur.

Melalui langkah sederhana ini, volume beban akhir yang dibawa menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat direduksi secara signifikan. Berikut merupakan klasifikasi pemilahan yang disosialisasikan kepada warga RT 05 RW 05: pertama. Sampah Organik (Basah)-Meliputi sisa makanan, potongan sayur, kulit buah, dan daun kering. Warga dianjurkan mengalokasikannya untuk pembuatan kompos mandiri atau ditampung pada wadah khusus tertutup agar tidak memicu bau. Kedua.

Sampah Anorganik (Kering)-Meliputi botol plastik, kardus, koran bekas, kaleng kemasan, dan kaca. Material ini disarankan dibersihkan secara ringkas untuk disalurkan ke Bank Sampah unit atau pengepul bernilai ekonomi. Ketiga Sampah Residu (B3/Kotor): Meliputi popok sekali pakai, pembalut, masker bekas, dan tisu kotor. Kategori ini harus dibungkus secara aman dan higienis untuk diangkut oleh armada resmi kecamatan.

Implementasi Prinsip 3R di Tingkat RT. Selain melakukan pemilahan, warga diimbau secara konsisten mengadopsi prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam aktivitas kehidupan sehari-hari: Pembatasan (Reduce): Mengurangi timbulan sampah plastik baru, misalnya dengan membawa kantong belanja ramah lingkungan (tote bag) saat berbelanja di minimarket atau pasar tradisional sekitar Biringkanaya. Pemanfaatan Kembali (Reuse): Menggunakan kembali kemasan atau wadah plastik kokoh sebagai media tanam (pot) guna mendukung program penghijauan lorong.

Pendauran Ulang (Recycle): Mengintegrasikan sistem penampungan barang ekonomis dengan jaringan Bank Sampah yang ada di kelurahan, sehingga mampu memberikan nilai tambah ekonomi (insentif finansial) bagi warga. Pemahaman ini di ungkap oleh A. Sultan dari dinas Lingkungan Hidup, sebagai pemateri pada pertemuan ini dihalaman tanpa FASUM di Villa Bulurokeng Indah.

Komitmen Keberlanjutan Pengurus RT 05 RW 05. Ketua RT bersama pengurus setempat menegaskan bahwa rencana tindak lanjut pasca-sosialisasi ini mencakup penyusunan jadwal pengangkutan rutin yang bersinergi dengan petugas kebersihan Kecamatan Biringkanaya, penataan titik pembuangan sementara yang rapi, serta pengaktifan kembali agenda “Minggu Bersih” secara berkala guna memastikan seluruh saluran air bebas dari sumbatan material buangan sebelum memasuki musim penghujan.

Sinergi dan Peran Aktif Komunitas. Keberhasilan gerakan penataan lingkungan ini tidak dapat bertumpu hanya pada regulasi atau kinerja pengurus wilayah semata, melainkan menuntut konsistensi serta kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Peran aktif kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta tokoh pemuda di RT 05 RW 05 menjadi motor penggerak utama dalam memonitor berjalannya pemilahan berskala rumah tangga ini di lapangan.

Melalui langkah taktis edukasi yang konsisten ini, diharapkan RT 05 RW 05 Kelurahan Pai mampu bertransformasi menjadi role model permukiman yang bersih, sehat, sekaligus mandiri dalam tata kelola kebersihan lingkungan menjadi komersialisasi sampah di Kota Makassar.

Ditulis Oleh apt. Rusdiaman, SSi.,M.Si. Dosen Jurusan Farmasi Poltekkes Kemenkes Makassar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *