Sorotkeadilan.id –Jakarta, Insiden terjadi pada pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV jalur Muara Tawar–Tanjung Priok di kawasan Koja, Jakarta Utara. Seorang lansia, Labuhan Parhusip (70), memanjat Tower SUTET T-24 setinggi sekitar 30 meter di RT 04/RW 02, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, pada Selasa sore (21/7/2026)
Aksi tersebut diduga merupakan bentuk protes atas berbagai dampak yang dirasakan keluarganya akibat pembangunan tower yang berada sangat dekat dengan rumah mereka. Peristiwa ini menarik perhatian warga dan aparat karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Labuhan memanjat rangka baja tanpa mengenakan baju hingga mencapai ketinggian puluhan meter. Warga yang menyaksikan kejadian itu sempat membujuknya untuk turun, sementara petugas Pemadam Kebakaran, kepolisian, dan pihak terkait segera melakukan upaya evakuasi secara persuasif.
Setelah proses negosiasi yang berlangsung cukup menegangkan, Labuhan akhirnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat,
Putra Labuhan, Dominggus Parhusip, menyampaikan bahwa keluarganya telah lama merasakan dampak dari proyek tersebut, mulai dari kerusakan pagar dan tembok rumah akibat aktivitas kendaraan proyek, debu dan kebisingan, hingga terganggunya akses keluar masuk rumah.
“Selama proses pembangunan kami mengalami banyak gangguan, mulai dari kerusakan pagar, debu, hingga akses keluar masuk rumah yang sering terhambat,” ujar Dominggus.
Kuasa hukum keluarga Parhusip, Panca Nainggolan, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan peningkatan jaringan listrik dari 150 kV menjadi 500 kV, sehingga dampaknya terhadap lingkungan juga dinilai lebih besar.
Menurutnya, keluarga tidak pernah menolak pembangunan yang memang untuk kepentingan negara. Namun, pelaksanaannya tetap harus memberikan perlindungan dan solusi yang adil bagi warga yang terdampak langsung.
“Klien kami menghormati proyek ini sebagai kepentingan negara. Namun negara juga wajib hadir melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak, baik dari aspek keselamatan, kesehatan, maupun kerugian ekonomi,” tegas Panca.
Keluhan serupa juga disampaikan Benhard Siregar, mantan LMK Rawa Badak Selatan RW 09. Ia mengatakan rumah keluarga Parhusip kini mulai mengalami kerusakan pada bagian pagar dan dinding akibat aktivitas proyek. ( mursito/sk )
